Selain Arab Badui, sebagian masyarakat perkotaan yang menjadikan peternakan sebagai sumber penghidupan. Ada yang menjadi pengembala ternak milik sendiri, ada juga yang mengembala ternak orang lain. Seperti Nabi Muhammad saw, ketika tinggal di suku Bani Sa’ad, beliau seorang pengembala kambing. Begitu juga Umar bin Khaththab, Ibnu Mas’ud dan lain.
Adapun Masyarakat perkotaan yang tinggal di daerah subur, seperti Yaman, Thaif, Madinah, Najd, Khaibar atau yang lainnya, mereka menggantungkan sumber kehidupan pada pertanian. Selain pertanian, mayoritas mereka memilih perniagaan sebagai mata pencaharian. Khusunya, penduduk Mekah, mereka memiliki pusat perniagaan istimewa. Penduduk Mekah memiliki kedudukan tersendiri dalam pandangan orang-orang Arab, yaitu mereka penduduk negeri Haram (Mekah). Orang-orang Arab lain tidak akan mengganggu mereka, juga tidak akan mengganggu perniagaan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menganugrahkan hal itu kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Artinya : 67. dan Apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa Sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?
Suku Quraisy merupakan pendudukan Mekkah yang memegang peranan dalam perniagaan di Jazirah Arab. Mereka mendapat pengalaman perniagaan dari orang-orang Yaman yang pindah ke Mekah. Orang-orang Yaman terkenal keahlianya di bidang perniagaan. Selain itu, kota Makkah memiliki Ka’bah sebagai tempat orang-orang di jazirah Arab melaksanakan haji. Mereka datang untuk melaksanakan haji setiap tahun.
Kebiasaan Orang-orang Quraisy mengadakan perjalanan perdagangannya ke daerah-daerah lain. Allah saw. mengabadikan perjalanan dagang mereka sebagai perjalanan dagang yang sangat terkenal, yaitu perjalanan musim dingin menuju Yaman, dan sebaliknya perjalanan dagang musim panas ke Syam. Allah berfirman:
لإِيلاَفِ قُرَيْشٍ {1} إِيلاَفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَآءِ وَالصَّيْفِ {2} فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ {3}
الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ {4}
Artinya 1. karena kebiasaan orang-orang Quraisy, 2. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas, 3. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah). 4. yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (QS. Quraisy: 1-4)Orang-orang Arab memiliki pusat-pusat perdagangan yang terkenal seperti Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz. Fungsi pusat perdagangan bukan hanya sebagai tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pertemuan para sastrawan, penyair, dan orator. Mereka saling menguji kemampuan. Hal ini mengambarkan bahwa konsep pasar tidak sekedar sebagai pusat perdagangan, tetapi juga menjadi pusat peradaban, kekayaan bahasa dan transaksi-transaksi global. Dan Bahasa Arab orang-orang Quraisy pada saat itu menjadi bahasa yang paling mudah diucapkan, paling enak didengar serta paling kaya perbendaharaan kata dan maknanya.
Pada Transaksi ekonomi, transaksi riba sudah merata di jazirah Arab. Termasuk Mekkah sebagai pusat sudah terpengaruhi sistem riba. Hal ini bisa terjadi karena mempelajari dari sistem perdagangan yang dilakukan oleh bangsa lain.
Adapun Transportasi yang mereka andalkan pada saat itu ialah onta, yang dianggap seabgai perahu padang pasir. Onta merupakan kendaraan yang menakjubkan. Onta memiliki kekuatan yang tangguh, mampu menahan haus dan mampu menempuh perjalanan yang sangat jauh. Onta-onta ini pergi membawa barang dagangan dari negeri lainnya, dan kemudian kembali membawa produk negeri tempat berniaga.
No comments:
Post a Comment
Syukron atas kunjungan dan komentarnya :)