Friday, September 7, 2018

Perang Badar

Perang badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M. Adapun sebab terjadinya perang Badar antara lain:

1.  Ketegangan setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2. Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh penduduk Mekkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3. Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.

Di lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H  atau 17 Maret 624 M, Peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah.

Dalam pertempuran itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.

Setelah itu, terjadi peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad saw memimpin sendiri peperangan tersebut. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah terbunuh, sementara pasukan umat Islam  14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshar.

Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Mekkah. Di antaranya sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat Islam  di Madinah.
2. menjadi dasar pemerintahan Nabi di Madinah.
3. kemenangan militer umat Islam yang pertama.
4. Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut..

Masalah tawanan perang, para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini.

Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.

No comments:

Post a Comment

Syukron atas kunjungan dan komentarnya :)

Kisi-kisi Ujian MID Semester Genap Kelas 9 TA. 2020-2021

Tradisi keislaman Nusantara adalah adat kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun yang masih dijalankan dalam masyarakat Nusantara yang...