Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:
1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah terjadi 3 kali, yaitu:
a. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke Habasyah.
b. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib – paman dan sekaligus penjamin beliau – telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya.
c. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Dan para shahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam haditsnya’
“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
a. Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan.
Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.
b. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
c. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rosulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
d. Hijrah Sulukiyyah.
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kisi-kisi Ujian MID Semester Genap Kelas 9 TA. 2020-2021
Tradisi keislaman Nusantara adalah adat kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun yang masih dijalankan dalam masyarakat Nusantara yang...
-
Berikut ini adalah materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) MTs Kelas VII Semester II terdiri dari; BAB III KHULAFAURROSYIDIN CERMIN AKHLAK R...
-
BAB 4 JEJAK PERADABAN DINASTI AYYUBIYAH A. Proses Berdirinya Dinasti Ayyubiah B. Para Penguasa Dinasti Ayyubiah ...
-
BAB 1 JEJAK PERADABAN DINASTI ABBASIYAH A. KERUNTUHAN DINASTI UMAYYAH B. PROSES TERBENTUKNYA DINASTI ABBASIYAH ...
-
Dinasti Umayyah berjaya kurang lebih 90 tahun, namun pada akhirnya mengalami masa-masa kemunduran, ditandai dengan melemahnya sistem politik...
-
A. KEMAJUAN-KEMAJUAN MASA DINASTI AYYUBIAH 1. Pendidikan Pemerintahan dinasti Ayyubiyah terutama pada masa kekuasaan Nuruddin dan Sha...
-
Keruntuhan Dinasti Bani Umayyah pada tahun 750 M, menjadi tonggak awal berdirinya kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah. Khalifah pertama dari Di...
-
Berakhirnya Dinasti Fatimiyyah yang bermadzhab Syi’ah dan berkuasanya Dinasti Ayyubiah yang bermadzhab Sunni, berdampak pada perkembangan se...
-
BAB 1 INDAHNYA ISLAM NUSANTARA A. Sejarah Masuknya Islam Nusantara B. Bukti Adanya Islam Nusantara C....
-
Materi Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII Semester I, terdiri dari; BAB I Kearifan Nabi Muhammad SAW Wujudkan K...
-
a. Biografi Singkat Al-Mansur Abu Jafar Abdullah bin Muhammad Al-Mansur adalah Khalifah kedua Bani Abbasiyah, putera Muhammad bin Ali bin...
No comments:
Post a Comment
Syukron atas kunjungan dan komentarnya :)